Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel atas penyelenggaraan kegiatan ini, karena menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan lomba Kadarkum tingkat SLTA.
“Terimakasih kepada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, kegiatan ini akan kami laporkan ke BPHN aagar menjadi atensi dan dibuat juga lomba serupa ditingkat nasional”, kata Harun.
Sementara Kabiro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Syahrullah selaku ketua panitia dalam laporannya berterimakasih kepada semua pihak yang berikan dukungan terutama Kemenkumham Sumsel, Dinas Pendidikan, Pemkot/Pemkab se-Sumsel.
Kadivyankum kanwil kemenkumham Sumsel Parasoran Simaibang mengtakan Para juri dlm kegiatan tsb adalah Windi, Kabag Perundang-undangan Biro hukum Setda Prov Sumsel, Rita Susanti Koord intelijen Kajati Sumsel, Masayu Pengawas SMA Sumsel Dinas Provinsi Sumsel, Kompol. Muhammad Ihsan, Polda Sumsel.
Dijelaskannya, untuk materi yang dilombakan terdiri atas 6 Undang-undang (UU), antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.












