Baturaja – Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN sebagai narasumber utama. Kegiatan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, dan diikuti oleh 30 Warga Binaan sebagai bagian dari Program Layanan Konsultasi dan Komunikasi (LCC).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Ia juga menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik merupakan fondasi bagi WBP untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih terarah, transparan, dan penuh tanggung jawab.
LBH GERADIN, selaku pemateri, menyampaikan materi yang meliputi berbagai konsep hukum dasar, hak-hak hukum yang melekat pada Warga Binaan, serta informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan hukum yang tersedia. Narasumber juga mengulas pentingnya kepastian hukum dalam setiap tahapan proses peradilan yang sedang dijalani, serta perlunya akses informasi yang jelas dan transparan agar WBP memahami hak dan kewajiban mereka.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif, dengan beberapa Warga Binaan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci guna membantu peserta memahami posisi hukum masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan penguatan pesan mengenai pentingnya akses informasi hukum yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dijangkau oleh seluruh WBP. Melalui penyuluhan ini, diharapkan Warga Binaan semakin memiliki kesadaran hukum yang baik serta mampu menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas IIB Baturaja dengan lebih percaya diri dan penuh pemahaman.












