Serap Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Berantas HALINAR

Palembang, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menerima kunjungan rombongan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) di Kanwil Kemenkumham Sumsel kemarin Selasa, (20/4).

Muhammad Syahabudin selaku Koordinator Lapangan memimpin rombongan dengan tujuan melakukan aksi damai sekaligus audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, sekitar pukul 10.35 WIB.

Aundiensi LSM RIB itu disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Indro Purwoko) yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), dan Kepala Lapas Kelas I Palembang (Kadiyono), turut hadir juga perwakilan dari Kapolsek Ilir timur I Palembang. Pihak Kanwil Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pertemuan tersebut diruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dalam audiensi LSM RIB kemarin tersebut, terdapat tiga aspirasi yang disampaikan oleh LSM RIB yang diantaranya adalah meminta penjelasan prosedur terkait perpindahan tahanan, meminta Kanwil untuk melakukan pembenahan napi kasus narkoba, serta menjalin silahturahmi dengan Kemenkumham dan sebagai kontrol untuk Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran kedepanya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terbuka dan menyambut baik semua aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, dan negara menjami kebebasan berpendapat.

Berdasarkan Konstitusi, manyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”.

Lanjut Kakanwil, selain dijamin oleh negara, bentuk aspirasi masyarakat ini sangat bearti bagi suatu organisasi khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam melaksanakan tugas dan fungsi terutama dalam rangka mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Terkait aspirasi LSM Rakyat Indonesia Berdaya, Kakanwil berjanji akan menindaklanjuti laporan dan akan melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait, ia menyampaikan komitmen Kemenkumham Sumsel terus berbenah khususnya melaksanakan program revitalisasi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyatakatan.

Selain itu, ia menyampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu mendorong UPT Pemasyarakatan untuk terus berperang terhadap Narkoba, terlebih dalam upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar atau Pungli, dan Narkoba). Siapapun terlibat didalamnya tiada ampun baginya. Hal itulah yang senantiasa keluar dari mulut Kakanwil dikala kunjungan kerja ke satuan-satuan kerja dibawahnya.

Ia berharap dukungan positif dari lapisan masyarakat seperti yang dilakukan oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya terus mengalir, seiring dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja agar betul-betul terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kunjungan rombongan LSM RIB kemarin sangat bearti sekali, semua aspirasi kami terima dan kami tindak lanjuti, ini menjadi penyemangat kami untuk senantiasa meningkatkan upaya pengawasan terhadap UPT Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada LSM RIB”, tutup Kakanwil. (Rel).