Harianpalembang.com, PALEMBANG – Jika tidak menyerahkan diri, empat pelaku begal yang identitasnya sudah dikantongi dimana semalam, Selasa (21/6) pukul 22.30 WIB sudah melakukan penembakan terhadap seorang anggota polisi Polsek Seberang Ulu I, Brigadir Hendra, terancam diberi tindakan keras. Hal ini disampaikan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria D SIk didampingi Kabag Ops, Kompol Andi Kumara SIk, Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede SH SIk dan Kasat Intelkam, Kompol Budi Santoso SIk usai melakukan olah TKP, Rabu (23/6) siang.
“Kita melakukan olah TKP ini guna mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Ada satu proyektil yang kita temukan, nantinya akan kita cek caliber berapa itu. Dalam kejadian ini, ada empat pelaku yang terlibat dan kini masih kami buru. Jika dia tidak menyerahkan diri, maka akan kami beri tindakan keras. Tim khusus Polresta sudah dibentuk, nantinya kami akan meminta back-up dari Resmob Polda Sumsel dan target kami secepat mungkin kawanan ini ditangkap,” tegas Tommy Aria saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakan Tommy, kejadian berawal saat anggota Polsek SU I menerima laporan korban begal. Menanggapi kejadian itu, tiga anggota buser, Brigadir Hendra, Brigadir Ricki dan Brigadir Aidil terjun ke lokasi. Sesampainya di rumah pelaku, ternyata ada beberapa orang keluar sambil membawa senjata api.
“Pelaku ini sempat menembak anggota kita dibagian paha kiri. Lalu, terjadi kejar-kejaran hingga di Lorong Anten-Anten.
Dilorong ini, terjadi lagi baku tembak antara pelaku dan polisi. Karena kehilangan jejak, pelaku ini sukses membawa sepeda motor anggota kita. Dari lorong Kedukan, anggota kita pun turut mengamankan sepeda motor pelaku jenis Yamaha V-Ixion warna Hitam. Kini, kondisi Brigadir Hendra sudah membaik dan dari semalam juga sudah diperbolehkan pulang oleh dokter,” tandas orang nomor satu di Polresta Palembang ini.
Dikatakan bapak berpangkat melati tiga ini, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi atas kejadian ini.
“Walau anggota Polsek SU I menjadi korban penembakan, tidak akan menyurutkan kami untuk memerangi kejahatan khususnya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” tutupnya. (agustin selfy/hs)