Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin sebagai Bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi

Baturaja – Dalam rangka menindaklanjuti serta mendukung penuh pelaksanaan **13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan**, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melalui jajaran pengamanan melaksanakan **razia rutin dan insidentil** di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Baturaja, **Alwi Adinoto**, dan dilaksanakan secara mendadak pada Jumat (12/12/2025).

Razia dilakukan secara menyeluruh dan intensif dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya **dua set kartu remi, kabel charger, serta beberapa kaleng besi**. Seluruh barang temuan langsung didata, diamankan, dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait kepemilikan barang-barang tersebut.

Melalui kegiatan razia rutin ini, Rutan Baturaja menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang **aman, tertib, dan kondusif**, sekaligus sebagai bentuk nyata dukungan terhadap implementasi 13 Program Akselerasi. Rutan Baturaja bertekad menjadi institusi pemasyarakatan yang **disiplin, humanis, dan berintegritas**, serta memberikan rasa aman bagi petugas maupun warga binaan.