Farid menambahkan, Buku Bunga Rampai KY yang berjudul Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman merupakan salah satu publikasi terbaik yang dihasilkan KY. Di dalamnya memuat berbagai pemikiran para pakar hukum yang tujuannya untuk dijadikan referensi atau kajian terkait menajeman hakim sebagai pejabat negara yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat (shared responsibility). Dengan membaca buku ini, lanjut Farid, maka akan diperoleh gambaran bagaimana mengelola kekuasaan kehakiman secara ideal.
Sekadar informasi, di bagian Pendahuluan mengungkapkan gagasan yang menempatkan hakim sebagai pejabat negara melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan hakim yang merupakan inisiatif DPR RI.
“Menempatkan hakim sebagai pejabat negara merupakan upaya untuk meninggikan kehormatan dan keluhuran martabat profesi hakim dengan seluruh konsekuensi-konsekuensi positif yang menyertainya,” urai Farid.
Bab pertama membahas kekuasaan kehakiman dan akuntabiliitas peradilan. Di dalamnya memuat pembahasan tentang paradigma kekuasaan kehakiman saat sebelum dan sesudah reformasi, politik hukum kekuasaan kehakiman, serta titik taut antara independensi dan akuntabilitas peradilan. Sementara bab kedua mencoba menelusuri tentang problematika stastus hakim dalam kekuasaan kehakiman. Adapun bab ketiga lebih banyak menyoroti manajemen hakim dalam berbagai perspektif dengan melibatkan DPR, KY. pemerintah. dan (mantan) hakim. Sementara bab keempat menyajikan perbandingan manajemen hakim di negara Turki dan Jepang.












