PALEMBANG,Sumseltoday.com–Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi fokus Komisi Yudisial (KY) dalam membenahi peradilan di Indonesia saat ini. RUU Jabatan Hakim berfokus pada manajemen hakim terkait aspek rekrutmen, penilaian profesionalisme, rotasi-mutasi, dan pengawasan hakim.
Memperkuat gagasan tersebut, KY menggelar diskusi dan bedah buku bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, Jumat (26/10) di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan. Hadir dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber. yaitu Anggota DPR RI Arsul Sani, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Palembang Prof. Marshal NG, dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) FH Universitas Andalas Feri Amsari.
“KY menggagas acara ini sebagai bentuk sarana transformasi informasi kepada masyarakat dalam rangkaian upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan agung. Selain itu, juga membangun sinergi antara KY dengan stakeholder, seperti aparat penegak hukum, masyarakat sipil (NGO), pers, akademisi, dan organisasi masyarakat,” jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi.












