PALEMBANG, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Musi Palembang terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan mendorong penerapan sistem transaksi non-tunai (cashless) di lingkungan kerja. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah diharapkan dapat mempermudah berbagai transaksi kedinasan sehingga lebih praktis, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan menyampaikan bahwa implementasi Kartu Kredit Pemerintah merupakan upaya untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan kegiatan operasional.
Menurutnya, sistem tersebut juga mampu meningkatkan keamanan serta transparansi dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh satuan kerja.











