Kanwil KemenHAM Sumsel Dorong Implementasi P5HAM di Lubuklinggau

Lubuklinggau, SumselToday.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kota Lubuklinggau, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bekerja sama dengan Mitra Kerja Komisi XIII DPR RI itu turut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI SN Prana Putra Sohe, Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumatera Selatan Yetti Oktarina Prana, S.E., M.Si., serta sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat Kota Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, Hendry Marulitua memperkenalkan keberadaan Kanwil KemenHAM Sumsel beserta tugas dan fungsinya, khususnya dalam pelaksanaan P5HAM sebagai langkah strategis membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia. Ia mengajak seluruh peserta untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, SN Prana Putra Sohe menyampaikan materi bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM”. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM sebagai fondasi terciptanya kehidupan yang adil, inklusif, dan berkeadaban.

Sementara itu, Yetti Oktarina Prana memaparkan materi “Perempuan sebagai Agen Budaya Menghormati Hak Asasi Manusia” yang mengulas peran strategis perempuan dalam menanamkan budaya penghormatan HAM di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari sekitar 200 peserta yang aktif menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai persoalan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa isu yang mengemuka di antaranya kebijakan zonasi sekolah dalam perspektif hak atas pendidikan serta perlindungan hak masyarakat melalui jaminan BPJS bagi korban kecelakaan. Seluruh pertanyaan dijawab para narasumber berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perspektif hak asasi manusia sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan budaya sadar HAM, khususnya di Kota Lubuklinggau dan secara umum di Provinsi Sumatera Selatan.