Kanwil KemenHAM Sumsel Jalin Sinergi dengan Kemenag Sumsel, Perkuat Pemenuhan Hak Kebebasan Beragama

Palembang, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan beribadah bagi masyarakat di Sumatera Selatan, Selasa (4/8/2026).

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel, Hendry Marulitua, S.H., M.H., didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Jaman, S.H., serta Tim Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yakni Bastian, Rizky, dan Rasta.

Rombongan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I., didampingi jajaran pejabat Kemenag Sumsel, di antaranya Kabid Pendidikan Agama Islam (PAKIS) H. Abadil, Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Elhiqni, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais) Evi Zurfiana Azom, Pembimbing Masyarakat Kristen Bagus Ade Dinata, serta Ketua Tim Humas Abdul Qudus Fitriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry Marulitua memperkenalkan Kanwil KemenHAM Sumsel beserta tugas dan fungsi lembaga, termasuk berbagai program pada Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM yang berfokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Kampung REDAM, yang dinilai memerlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak kebebasan beragama dan beribadah.

Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jaman, S.H., turut memaparkan tugas dan fungsi bidangnya serta menjelaskan bahwa program Kanwil Kemenag Sumsel, seperti Desa Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama, memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan konflik sosial dan penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keberadaan penyuluh agama di setiap kecamatan juga dinilai menjadi potensi besar dalam mendukung pemenuhan HAM di tengah masyarakat.

Dalam audiensi itu, Kanwil KemenHAM Sumsel juga menyampaikan adanya surat dari Gereja HKBP Resort Sukarami terkait penggunaan tempat ibadah sementara dan rencana pembangunan gereja. Dijelaskan bahwa proses penyelesaiannya telah berjalan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna memperoleh solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku. Kanwil KemenHAM Sumsel menegaskan akan segera merespons persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia dalam beribadah bagi jemaat HKBP Resort Sukarami di Kota Palembang.

Menutup pertemuan, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Syafitri Irwan, menyampaikan apresiasi atas audiensi yang dilakukan Kanwil KemenHAM Sumsel. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama dan beribadah, secara berkelanjutan di Sumatera Selatan.