Sosialisasikan Dampak “Bullying”, Tim Penyuluh Hukum Kumham Sumsel Berharap Pelajar Terhindar Dari Bullying

Kayuagung, Sumseltoday.com – Kasus bullying semakin hari semakin meningkat. Ironisnya, para pelaku dan korban dalam kasus bullying umumnya terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Sehingga jika tidak ditanggulangi secepatnya, pelecehan atau tindakan kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak dan remaja dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kondisi mental maupun fisik yang mempengaruhi masa depan generasi muda.

Melihat permasalahan inilah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta kepada tim penyuluh hukumnya mengadakan penyuluhan hukum tentang “Bullying” sebagai upaya kepeduliannya terhadap masa depan anak bangsa. Kali ini, Siswa dan siswa SMP Negeri 2 Kayuagung yang mendapat kesempatan itu.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh hukum menyampaikan pengertian Bullying. “Bullying adalah perilaku agresif dan negatif yang dilakukan seseorang/kelompok secara berulang kali terhadap targetnya secara fisik maupun secara verbal”, kata salah satu tim penyuluh hukum dihadapan siswa dan siswi SMP Negeri 2 Kayuagung, Senin (30/7/2018).