
Asnedi, salah satu Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus ketua Tim Penyuluh Hukum menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan supaya pelajar menjauhi bullying.
“Dengan diadakannya penyuluhan, kami harapkan pelajar SMP Negeri 2 Kayuagung ini dapat memahami dan mengerti tentang bullying agar mereka tidak melakukan, menolak dan menjauhi bully”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kayuagung Mulyadi mengatakan bahwa selama ia memimpin sekolah ini belum ada kejadian bully. “Sejauh ini anak didik masih terkontrol, mengikuti aturan sekolah dan mengikuti kegiatan belajar dengan baik”, ujarnya.
(*/Nelly Rusmania/Dera).












