Seluruh Daerah Diminta Siapkan SDM Berkompeten

Palembang (beritasumsel.id) – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Ishak Mekki, mengharapkan seluruh daerah di Sumsel segera mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. Khususnya bagi pengelola keuangan di masing-masing daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Dikatakan Ishak, terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumsel sudah melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemprov Sumsel untuk mendapatkan pembekalan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini salah satu upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, begitu juga seluruh daerah di Sumsel harus sejak dini mempersiapkan termasuk daerah otonom baru,” ungkap Ishak pada acara penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dan Pemerintah Daerah se-Sumsel Tahun Anggaran 2015 ke BPK RI Perwakilan Sumsel di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Rabu (30/3).

Lebih lanjut Ishak mengatakan, dengan SDM yang berkompeten tentunya akan menghasilkan laporan keuangan yang baik, sesuai Peraturan Perundang-Undangan bahwa pemerintah daerah diharuskan menyerahkan laporan keuangan daerahnya masing-masing selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran. Menurutnya, dengan adanya ini BPK akan langsung melakukan pengecekan laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

“Sudah kita saksikan bersama semua sudah menyerahkan laporan, harapan kita semua laporan yang diserahkan baik, efisien, efektif dan kompetable. Serta kita harapkan juga daerah yang belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat segera mendapatkan dan yang sudah agar tetap mendapat opini WTP,” harap Ishak.

Terkait empat daerah yang belum mendapatkan opini WTP terhadap laporan keuangan, Ishak menegaskan, bagi pejabat di daerah yang menangani laporan keuangan di setiap SKPD harus benar-benar memahami dan kompeten.

“Kalau SDM-nya kurang, pejabatnya harus sigap. Bagaimana caranya harus mencari SDM yang mampu menangani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, I Gede Kastawa mengatakan, seluruh kepala daerah secepatnya harus menyerahan laporan keuangannya. Sesuai dengan ketentuan, laporan keuangan harus diserahkan tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir.

Dijelaskannya, tahun 2016 ini laporan keuangan sudah dimulai dengan berbasis akrual dalam kewajiban menyerahkan laporan keuangan terdiri dari tujuh laporan. Diantaranya, neraca,0operasional, dan arus kas.

“Diharapkan apa yang diserahkan hari ini (kemarin, red) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan opini yang diperoleh akan baik pula,” ungkapnya.

I Gede Kastawa menambahkan, saat ini ada empat dari 18 daerah di Sumsel masih belum mendapat opini WTP, yakni OKU, Empat Lawang, Muratara, dan PALI. Kepada daerah yang baru, pihaknya berharap dapat memberikan laporan keuangan sebaik-baiknya dan memenuhi standar akuntansi yang ditentukan.

“Kita memiliki waktu dua bulan memeriksa laporan keuangan yang diserahkan untuk selanjutnya di serahkan kepada DPR. Waktu ini sangat singkat, makanya kita harapkan laporan yang di serahkan ini sudah lengkap, baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.