BATURAJA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Pada Selasa (17/6), pihak rutan menggelar razia di blok hunian sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Alwi, bersama Kasubsi Pengelolaan, Yulian Ipantri, jajaran petugas pengamanan, serta para Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekpin) yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Razia difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa secara menyeluruh seluruh area kamar, mulai dari sudut ruangan, tempat penyimpanan barang pribadi hingga perabot yang ada, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan rutan yang tertib dan kondusif.
“Razia seperti ini menjadi langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah gangguan kamtib. Kami rutin melaksanakannya demi menjaga keamanan seluruh penghuni dan petugas,” ujar Fitri.
Dalam pelaksanaan kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Meski begitu, imbauan tetap diberikan kepada warga binaan agar terus mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain sebagai bagian dari pengamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi para Taruna Poltekpin, khususnya dalam memahami prosedur pemeriksaan dan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.
Fitri menambahkan, “Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tertib. Ini menunjukkan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan suasana yang positif di dalam rutan.”












