Baturaja, – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin di area blok hunian, Senin (30/9).
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Alwi Adinoto, didampingi jajaran petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa seluruh sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga celah-celah tersembunyi, guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan. Seluruh hasil pemeriksaan dicatat dan didokumentasikan sebagai laporan resmi, yang selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi dalam menyusun strategi pengamanan di masa mendatang.
uku
Ka. KPR Rutan Baturaja, Alwi Adinoto, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nyata dari program akselerasi yang dicanangkan Kementerian,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Rutan Baturaja kembali meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtib di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.












