Maka dari itu KONI mengundang cabor tersebut mengadakan rapat bersama. ” Dalam rapat tersebut kami tanyakan legalitasnya,mereka mengatasnamakan parbasi,kami bilang kalau kalian mengatasnamakan parbasi kalian ilegal,karna kalau parbasi itu jelas ada sk dari Propinsi, Kabupaten, dan Kecamatan,kalau kalian mengatasnamakan klub,itu sah,” tegas
Menurutnya, Koni Kabupaten Muratara merasa telah dirugikan, bukan hanya Koni juga pemerintah dan perusahaan yang dipintai sumbangan, para orang tua atlit yang telah dipintai dana oleh oknum mengatasnamakan klub basket ini, maka dari itu pengurus Koni Kabupaten Muratara berharap agar kedepannya tidak ada lagi hal seperti ini yang merugikan Pemerintah dan Koni juga masyarakat.
” Kepada pihak oknum tersebut haruslah meminta maaf terhadap pemerintah, Koni dan masyarakat, jika tidak, kami pihak Koni akan melanjutkan hal ini kejalur hukum,” pungkasnya. (Ali Wardana).






