Lahat – Kamis 7 Mei 2026 Jeffran Azsyapputra, S.T., Kepala dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Lahat menghadiri langsung kegiatan press release pemulihan keuangan daerah yang digelar Kejaksaan Negeri Lahat di Aula R. Soeprapto Kejari Lahat.
Kegiatan tersebut merupakan penyampaian keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lahat dalam pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas PUPR Kabupaten Lahat atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan total sebesar Rp1.625.385.308,-.
Kehadiran Kepala Dinas PUPR dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri Lahat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Lahat, khususnya Bidang Datun yang telah berhasil membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan kewajiban pihak ketiga sehingga dana daerah dapat kembali ke kas daerah.






