Palembang. Dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Workshop Manajemen Layanan Teknologi Informasi Sertifikat ISO 20000, Selasa malam (14/2), bertempat di Hotel Zuri Palembang.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam opening speechnya menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Melalui penerapan SPBE, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengalami banyak peningkatan jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan akibat dari akses layanan yang bisa diakses secara online. Di tahun 2021 berjumlah 2461 pemohon KI dengan capaian PNBP sebesar Rp.1.180.575.000, sementara di tahun 2022 hingga Februari 2023 ini mencapai angka 3414 pemohon KI dan PNBP sebesar Rp.1. 648.215.000,” jelas Kakanwil.
Dilanjutkan Kakanwil Ilham, bahwa pelayanan publik berbasis elektronik mendukung seluruh pelayanan menjadi berbasis online sehingga tidak memungkinkan penerima layanan bertatap muka dengan pemilik layanan. “Hal tersebut bisa kita pahami melalui sertifikat ISO 20000 tentang Manajemen Layanan Teknologi Informasi ini,” lanjutnya.












