Lalu dengan disnaker terkait pembinaan di bidang keterampilan narapidana, penerbitan sertifikat pelatihan, dan dengan dinas sosial terkait penyuluhan bagi wbp.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam sambutannya mengatakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai bentuk implementasi dari salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham yaitu “Sinergi”.
Dikatakan Ilham bahwa dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan Lapas tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan dukungan, baik itu dukungan secara moril maupun materil terutama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, stakeholder terkait hingga masyarakat.
Kegiatan penandatangan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian blok hunian khusus Anak Didik Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ilham Djaya bersama Wakil Bupati Lahat, Haryanto.
“Sejumlah inovasi dan terobosan Lapas Lahat hari ini patut diapresiasi, semoga dengan terjalinnya kerjasama dan peresmian Blok Hunian Andikpas ini, bersama-sama dapat memberikan pelayanan dan program positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga tercapainya tujuan Pemasyarakatan”, pesannya.












