Ia juga menilai kegiatan tersebut selaras dengan salah satu prinsip Pemasyarakatan yakni Negara tidak berhak membuat Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana.
“Salah satu cara diantaranya agar tidak mencampur-baurkan narapidana dengan anak didik, yang melakukan tindak pidana berat dengan yang ringan dan sebagainya”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ilham mengatakan kegiatan ini wujud negara hadir di Pemasyarakatan, untuk itu ia mengajak seluruh Stakeholder untuk bersama-sama terlibat dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Rata-rata mereka berada diusia produktif, ini sayang sekali jika tidak manfaatkan, kami mohon dukungan bagaimana membuat para WBP setelah bebas dari Lapas menjadi manusia lebih baik, memiliki kemampuan, mandiri, dan juga tidak mengulangi kesalahannya”, pungkasnya.
Sementara itu, Wabup Lahat, Haryanto berharap melalui kegiatan ini kita wujudkan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum bagi seluruh masyarakat dengan menjamin Hak-hak Warga Negara Republik Indonesai, sebagaimana tercantum dalam konsitusi Undang-Undang Dasar 1945.












