KAI: Menjadi Advokat Jangan “Melacurkan Diri”

PALEMBANG.Sumseltoday.com – profesi Advokat merupakan profesi yang bergengsi, selain sudah mendapatkan stigma yang bagus dimasyarakat,profesi ini juga dianggap mulia karena menegakkan kebenaran.

Namun tak jarang profesi sang penegak hukum ini ternoda oleh beberapa oknum advokat yang mementingkan kepentingan kliennya. Hal ini menjadi bahan utama pembahasan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam acara pengangkatan advokat Indonesia wilayah hukum Sumsel di Hotel Grand Inna Daira Palembang, Rabu (30/05).

Para advokat muda yang dilantik dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.karenanya, jika tidak berhati-hati tidak menutup kemungkinan advokat akan tergelincir dalam permasalahan hukum karena sudah menyalahi aturan kode etik advokat.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Htjoetjoe Sanjaja Hernanto SH MH CLA CIL CRA. Menyampaikan”Dengan dilantiknya advokat ini,diharapkan dapat membantu masyarakat yang mencari keadilan. Karena semakin banyak pengacara maka semakin banyak yang terbantu. “Jadi pengacara itu kesulitannya berhadapan dengan orang yang berbagai kepentingan. Bahkan bisa berbenturan karena diminta klien untuk menyuap. Padahal itu tidak boleh dilakukan.,”tegasnya