Banyuasin, Sumseltoday.com – Pada perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember, tiga orang narapidana yang ada di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima pengurangan hukuman atau remisi.
Hal ini diungkapkan Kalapas Banyuasin Kelas llA Ronaldo Davici Talesa Amd Ip. SH MH didampingi Humas lapas kelas llA Banyuasin Muhammad Faekar ketika di temui di ruang kerjanya Senin (20/12).
Dikatakan Ronaldo, pada perayaan Natal dan tahun baru 2022, pihak Lapas Banyuasin tetap membatasi kegiatan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan terutama di kalangan warga binaan.
“Ada tiga orang napi kita yang menerima remisi Natal. Dan untuk perayaan Natal dan tahun baru sendiri, kita tetap membatasi kegiatan warga binaan agar tidak terjadi kerumunan sesuai dengan instruksi pemerintah” ungkap Ronaldo.
Ditambahkan Ronaldo, untuk kapasitas warga binaan sendiri,saat ini Lapas Kelas IIA Banyuasin sendiri sudah masuk kategori over kapasitas. Karena dari kapasitas 450 napi, saat ini ada sekitar 1.200 napi yang menjadi warga binaan disini.
“Kapasitas warga binaan yang ada di dalam lapas kelas ll A ini ada 450, berhubung ada titipan dari polres dan juga dari palembang untuk warga binaan sekarang ada 1.200 orang. Alhamdulilah mereka semua sudah vaksin covid 19 tahap satu dan dua” pungkasnya. (Rel).












