Lahat  

Ganda Taruna.S.Sos: Penyelenggara Pemilu dilahat jangan ambil resiko untuk tidak netral di Pilkada Lahat

LAHAT – Asas Pemilihan Umum (Pemilu) yang dikenal sebagai Luber-Jurdil menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Diketahui, Luber-Jurdil merupakan akronim dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Jadi KPU, Bawaslu, serta jajarannya sampai ditingkat desa bersama-sama menjadi penyelenggara pemilu, harus berusaha menyelenggarakan Pemilu ini dengan Netral, jujur dan adil serta tidak berpolitik praktis. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab.Lahat Ganda Taruna,S.Sos sekaligus Tokoh Pemuda dan Mantan Aktivis 1998 Sumatera selatan dikediamannya, Sabtu (6/7).

Ganda muturkan bahwa setiap Pasangan calon yang kan bertarung di Pilkada 2024 ini jelas memiliki tim, dimana tim tersebut sudah tau selama ini background para penyelenggara pemilu berasal, akan tetapi setelah masing masing personil terpilih menjadi penyelenggara Pemilu , Background itu harus ditanggalkan. Ini jelas sesuai dengan Undang-undang no.7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu serta peraturan DPKK No.2 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilihan umum.