Denmark dan UNDP Dukung Keadilan Restoratif di Indonesia

Pada hari ini, Selasa(17/04) Proyek IRJI menyelenggarakan diskusi publik tentang ‘Penguatan Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum’, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah pusat dan daerah beserta Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen dan Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet. Kegiatan ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diwakili oleh Suhardi, Sekretaris Jampidum. Diskusi berfokus pada penyusunan prosedur operasi standar (SOP) yang mendefinisikan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga penegak hukum. Diskusi ini juga membahas mekanisme antar penegak hukum untuk berbagi informasi perkara. Selama lawatan mereka, Duta Besar Denmark dan Direktur UNDP mengunjungi LPKA Palembang, yang telah berpengalaman dalam menerapkan keadilan restoratif dan telah dijadikan standar nasional sebagai LPKA terbaik.

Pada diskusi publik ini, Rasmus Abildgaard Kristensen, Duta Besar Denmark di Indonesia menggarisbawahi pentingnya pemuda sebagai sasaran keadilan restoratif. “Keadilan restoratif sangat penting untuk memperbaiki dan mencegah kebencian, serta konflik di masyarakat. Khususnya bagi pemuda, karena mereka adalah kelompok yang rentan dan mudah terpengaruh radikalisasi serta ekstremisme.” Sementara itu, Christophe Bahuet, Direktur UNDP Indonesia menyoroti pentingnya keadilan restoratif dalam konteks pembangunan yang lebih luas di Indonesia. “Keadilan restoratif merupakan bagian integral dari Strategi Nasional untuk Akses terhadap Keadilan. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tujuan Nomor 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat. Inilah sebabnya mengapa UNDP dengan dukungan dari Pemerintah Denmark melaksanakan proyek IRJI dengan para mitra nasional.