PALEMBANG, Sumseltoday.com –Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations Development Programme (UNDP) melalui proyek yang didanai oleh Kedutaan Besar Kerajaan Denmark mendukung Pemerintah Indonesia untuk menguatkan supremasi hukum (rule of law) dan keadilan restoratif di Indonesia. Keadilan restoratif adalah pendekatan yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat. Cara yang terbaik untuk mencapai hal ini adalah bila semua pihak yang terkait bertemu dan memutuskan bagaimana proses pemulihan itu akan dilakukan. Hal ini dapat mengarah pada perbaikan hubungan antarkomunitas.
Proyek “Meningkatkan Keadilan Restoratif melalui Integrasi/Improving Restorative Justice through Integration (IRJI)” dilaksanakan bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Sosial. Saat ini, IRJI berfokus pada tata kelola keadilan restoratif terkait perkara pidana anak. Proyek ini meningkatkan koordinasi antarlembaga penegak hukum serta kapasitas kelembagaan untuk pelaksanaan keadilan restoratif yang efektif di Indonesia sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Strategi Nasional Kedua tentang Akses terhadap Keadilan (SNAK) 2016 -2019.












