Baturaja, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menerima dukungan sarana operasional dari **Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berupa **satu unit kendaraan dinas jenis Trans Pemasyarakatan**. Penyerahan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh jajaran pemasyarakatan. Kegiatan serah terima dilakukan pada **Jumat (07/11/2025)**.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, **Fitriyadi**, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta dukungan Ditjenpas terhadap peningkatan fasilitas penunjang kerja di lingkungan Rutan Baturaja. Ia menegaskan bahwa kehadiran kendaraan dinas Trans Pemasyarakatan ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang pembinaan, pengamanan, serta pelayanan publik.
> “Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas dukungan berupa kendaraan operasional ini. Fasilitas ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas, meningkatkan mobilitas petugas, serta memperkuat pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Fitriyadi.
Kendaraan dinas tersebut direncanakan akan digunakan untuk berbagai kegiatan operasional, antara lain **pengangkutan warga binaan, kegiatan dinas luar, serta koordinasi dengan instansi terkait** di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Selain itu, keberadaan mobil dinas ini juga akan memperlancar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap program kerja dapat terlaksana secara lebih efisien dan tepat waktu.
Melalui penambahan sarana transportasi ini, Rutan Baturaja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang humanis dan profesional. Ditambah dengan dukungan penuh dari Ditjenpas, diharapkan kinerja Rutan Baturaja semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.












