Hukum  

Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kakanwil Ilham Djaya Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Jakarta – Dalam rangka memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Jumat (31/3).

Kakanwil Ilham Djaya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 21 orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri tiga ahli madya, dan masing-masing sembilan orang ahli muda dan ahli pertama.

“Dengan jumlah tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 17 Kabupaten/Kota dan 1 pemerintah provinsi di Sumatera Selatan”, kata Ilham.

Ilham menyebut, ada 17 (tujuh belas) produk hukum daerah dari provinsi Sumatera Selatan yang diharmonisasi per triwulan pertama tahun 2023 ini. Ia mengungkapkan jumlah tersebut terdiri dari 5 rancangan peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan 12 rancangan peraturan daerah (ranperda).