Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerima audiensi Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Sugeng Apriyanto, pada Rabu (29/3) bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km. 3,5 Palembang.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan pihaknya bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim membahas upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya.
“Kami memiliki visi yang sama untuk terus secara aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada para pelaku UMKM yang berada di wilayah Sumatera Selatan”, ungkap Ilham.
Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Sugeng Apriyanto mengatakan pihaknya mendirikan rumah kreatif yang berfungsi meeting, konsultasi, sosialisasi, dan asistensi bagi UMKM.
Menurut Sugeng, banyak beragam kerja sama yang dapat disinergikan pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel, khususnya untuk membantu UMKM yang masih menghadapi sejumlah kendala, seperti dalam hal perizinan, pendanaan, operasional, pemasaran, serta produksi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan siap bersinergi, mengenai UMKM pihaknya memiliki program perseroan perorangan. Dijelaskan Ilham Djaya, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas, dan biayanya hanya Rp50.000 saja.
“Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK”, ungkapnya.
Terbaru, Kakanwil Ilham menyebut pihaknya bersama pemerintah kota Lubuklinggau memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi 100 UMKM, secara gratis. “Ini sebagai wujud apresiasi kepada pelaku UMKM dengan cara memberikan edukasi dan pengembangannya”, katanya.
Selain itu, Ia menyebut para UMKM dapat memanfaatkan perseroan perorangan sebagai akses ke perbankan untuk memperoleh fasilitas kredit maupun pengembangan produk UMKM lainnya.
Disamping itu sebagai bentuk dukungan pengembangan UMKM, Kakanwil Ilham mengatakan pihaknya juga terus mendorong agar UMKM mendaftarkan produk, merek, karya, dan cipta menjadi kekayaan intelektual sebagai upaya perlindungan hukum terhadap usahanya.
Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Sugeng Apriyanto mengaku sangat senang atas apa yang telah dilakukan kedua pihak, menurutnya hasil pertemuan tersebut diketahui banyak kesamaan program yang dapat disinergikan. “Dalam waktu dekat kerja sama ini kita akan tuangkan dalam wujud MoU”, tuturnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Kantor BC Palembang, Abdul Harris H, Plh. Kepala Bidang Fasilitas, Sad Wibowo Erijanto, Kepala Seksi Narbala, Sofiyedi, dan Kasubbdi Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Riyan Citra Utami.