Palembang – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang lakukan penyemprotan disinfektan cair dan pemasangan lampu Ultra Violet (UV). Penyemprotan cairan disinfektan diperuntukkan di bagian luar ruangan tertutup, sedang bagian dalam menggunakan disinfeksi sinar UV, Jumat (09/07/21).
Hal ini adalah bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19 di kantor Rupbasan Palembang dan memastikan area kerja steril sebelum digunakan sehingga meminimalisir penularan Covid-19. Selain itu, Rupbasan Palembang juga menerapkan prokes ketat kepada seluruh pegawai.
Kepala Rupbasan Kelas I Palembang, Hani Anggraeni dalam berbagai kesempatan tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai mengenai kewaspadaan dini agar tetap terhindar dari ancaman virus COVID-19 dan komitmen bersama untuk mematuhi prokes serta menerapkan 6M dan 3T.
“Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kami terus melaksanakan protokol kesehatan ketat, baik kepada pegawai maupun terhadap lingkungan sekitar. Semoga langkah pencegahan ini dapat menekan penyebaran virus Covid-19 disekitar kita.” Tutur Hani. (*)












