Baturaja — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, meresmikan Klinik Pratama Rutan Baturaja sebagai wujud peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan maupun petugas. Kegiatan peresmian berlangsung di area klinik dengan suasana hangat, penuh antusias, serta diikuti jajaran struktural Rutan Baturaja. Senin (01/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Deddy Wijaya, yang secara resmi menyerahkan sertifikat izin operasional kepada Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Baturaja telah memenuhi seluruh standar, regulasi, dan persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah dalam bidang pelayanan kesehatan.
Kakanwil Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa keberadaan klinik berizin operasional merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkesinambungan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Melalui peresmian ini, Rutan Baturaja diharapkan semakin optimal dalam menyediakan layanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit, penanganan keluhan medis, serta rujukan kesehatan sesuai kebutuhan. Kehadiran Klinik Pratama yang telah diakui secara resmi semakin memperkuat komitmen Pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan yang humanis, berkualitas, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengurusan izin dan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut. Ia berharap keberadaan klinik ini dapat membawa manfaat besar bagi peningkatan derajat kesehatan warga binaan serta mendukung tugas pemasyarakatan secara keseluruhan.










