Palembang. Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Mobile Intellectual Property Clinic. Ini sebagai sarana sosialisasi sekaligus memfasilitasi layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (21/9).
Pada sambutannya Fajar B.S. Lase mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk para penggiat seni, ekonomi kreatif dan akademisi untuk mencatatkan Merek, Hak Cipta, Paten serta Desain Industrinya.
“Saya mengajak semua stakeholder pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual, tidak terkecuali insan Perguruan Tinggi dan akademisi untuk berperan aktif, karena juga ada pengetahuan tradisional dan literasi yang harus dilindungi”, ujar Fajar B.S Lase.
Fajar BS Lase menyampaikan upaya-upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dengan tujuan memperluas jangkauan pasar produk-produk UMKM, tidak hanya di pasar nasional tapi mendukung ekspor melalui pasar internasional.












