Baturaja, Dalam rangka memperingati Hari Bakti ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan sosial berupa donor darah yang dipusatkan di Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (13/11/2025).
Kegiatan donor darah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor SEK.UM.01.01-152 mengenai peringatan Hari Lahir Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam surat tersebut, seluruh UPT diminta melaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan solidaritas sosial, salah satunya melalui aksi donor darah.
Para pegawai Rutan Kelas IIB Baturaja mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Kepala Rutan Baturaja, **Fitri Yady**, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tidak hanya sekadar bentuk partisipasi, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian sosial insan pemasyarakatan dalam membantu sesama.
> *“Donor darah ini menjadi momentum bagi kami untuk meneguhkan semangat kemanusiaan dan menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan siap memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat,”* ujar Karutan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antarpegawai serta menumbuhkan rasa empati terhadap kebutuhan darah yang setiap hari dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan transfusi.
Melalui kegiatan donor darah ini, Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aksi sosial tersebut menjadi representasi dari upaya membangun citra positif Pemasyarakatan yang **Profesional, Responsif, Integritas, dan Modern (PRIMA)**.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat kepedulian dan kontribusi sosial terus terjaga serta menjadi budaya positif dalam setiap momentum peringatan maupun kegiatan kemanusiaan lainnya.












