Rutan Baturaja Laksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bagi Warga Binaan

Baturaja – Dalam rangka memperingati **Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia**, **Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja** menyelenggarakan **Upacara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa** bagi warga binaan. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna di aula Rutan, dengan dihadiri langsung oleh **Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Bapak Teddy Meilwansyah**, beserta jajaran **Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU**.

Pada momen bersejarah ini, sebanyak **307 orang warga binaan** menerima remisi. Dari jumlah tersebut, **297 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I** berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara **10 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum (RU) II**, sehingga langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Suasana haru, syukur, dan kebahagiaan begitu terasa, khususnya bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan tepat di hari kemerdekaan bangsa.

Dalam sambutannya, **Bupati OKU, Bapak Teddy Meilwansyah**, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program pembinaan di Rutan Baturaja. Beliau menegaskan bahwa **remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan**. Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, bertekad tidak mengulangi kesalahan, serta mampu memberikan kontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, **Kepala Rutan Baturaja, Bapak Fitri Yady, S.H., M.Si.**, menekankan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan **kesempatan kedua** bagi setiap warga binaan. Ia menegaskan bahwa Rutan Baturaja akan terus berkomitmen melaksanakan **pembinaan yang humanis, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan**, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, sekaligus pengingat bahwa **kemerdekaan adalah hak semua orang**, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan seluruh warga binaan terus termotivasi untuk berbenah diri, menatap masa depan dengan optimis, dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat setelah bebas nantinya.