Baturaja – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan terkoordinasi sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) tersebut menyasar seluruh blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak semestinya berada di dalam kamar WBP, antara lain kabel, botol kaca, sendok besi, serta barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh temuan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sebagai wujud komitmen tegas Rutan Baturaja dalam menegakkan disiplin dan tata tertib.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan sekaligus upaya pembinaan preventif agar warga binaan semakin memahami pentingnya tertib dan taat aturan selama menjalani masa pidana,” ujar Ka. KPR.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai langkah antisipasi dan penguatan keamanan, sekaligus membangun kultur pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.












