Hukum  

Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Perkuat Pengawasan dan Keamanan Blok Hunian

Baturaja – Dalam rangka mendukung pelaksanaan **13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan** serta upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar **razia rutin** di blok hunian, Senin (23/9).

Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Adapun fokus pemeriksaan adalah barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti telepon genggam, senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda-benda lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.

Seluruh jajaran petugas Rutan Baturaja terlibat aktif dalam razia, dengan mengedepankan prinsip **humanis, persuasif, dan profesional**. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Baturaja, **Alwi Adinoto**, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan agenda penting yang akan terus dilaksanakan secara konsisten.

> “Razia ini adalah langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtib dapat diminimalisir sejak dini. Kami akan terus memperketat pengawasan demi terciptanya situasi yang tertib, aman, dan terkendali di dalam rutan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban. Meski demikian, pihak rutan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan tetap dilaksanakan secara **berkala dan berkesinambungan** sebagai bentuk deteksi dini serta tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh lapas dan rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin disiplin dan tertib dalam menjalani pembinaan, sekaligus merasa lebih aman dan nyaman berada di lingkungan Rutan Baturaja.