Dalam sambutannya, Anwar Syahid, S.Th.I selaku Ketua BPD menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Rumah Zakat. “Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Zakat atas diselenggarakannya Rumah Quran Al-Kahfi di Desa Talang Buluh. Kehadirannya sangat bermanfaat bagi pendidikan dan masa depan generasi kami di sini,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Rumah Quran ini, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat Desa Talang Buluh, khususnya dalam bidang pendidikan agama dan pemberdayaan, guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.
Tentang Rumah Zakat:
Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara profesional. Berdiri sejak 1998, Rumah Zakat memiliki komitmen untuk memberdayakan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan melalui program-program yang berkelanjutan.






