Polsek Kemuning Amankan Maling di Sudirman

“Adapun barang bukti yang di amankan Polsek Kemuning berupa, satu buah tas sandang serta uang tunai senilai Rp 185.000, atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas Robert.(Reza).