Lahat  

Polres Lahat Gelar Press Conference, Ungkap kasus Pembunuhan dan Atau Pencurian Dengan Kekerasan

Setelah menerima laporan unit reskrim Polsek Jarai dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan autopsi mayat dengan kesimpulan ditemukan pada punggung terdapat luka-luka terbuka bentuk bulat, retak pada tulang belikat sebelah kiri, patah tulang pengupil kiri, serta ditemukan retak pada tulang tengkorak sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kronologis Penangkapan :
Setelah melakukan pemeriksaan pada para saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, didapat nama tersangka Harliko Darliansyah, kemudian kanit pidum Polres Lahat Ipda Deni Aprianto S.H bersama tim jagal bandit Polres Lahat dan anggota reskrim Polsek Jarai yang di backup Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap tersangka di Talang Limau desa Batu Bidung kecamatan Ulu Musi Kab. Empat Lawang. Dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan Senjata Tajam sehingga petugas melakukan tindak tegas dan terukur berupa penembakan kepada salah satu kaki tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut