Banyuasin Online, Palembang – Berbagai upaya perdamaian yang ditempuh tersangka Irawan Lemi S.PSi MSi warga Jalan Swadaya Komplek Patal II Blok B No 03 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning sepertinya harus terpending. Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan penyidik Unit Pidana Khusus, tetap saja korban dari ulah oknum PNS yang bertugas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Palembang ini terus berdatangan untuk melaporkannya dalam kasus penipuan CPNS hingga korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, Selasa (17/5) sore.
Kejadian itu juga tidak ditampik, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH kepada sejumlah wartawan saat di ruang kerjanya.
“Menurut keterangan tersangka, sedikitnya ada 40 korban, namun kami baru menerima delapan laporan korban penipuan CPNS saja. Dalam kasus ini, tersangka ini berperan sebagai penyambung lidah, sementara yang menjalankannya oknum PNS yang kerja di Pemkot. Mereka ini mengaku bisa meloloskan menjadi PNS dengan uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 250 juta,” beber Kompol Maruly Pardede.
Pemeriksaan yang dilakukan secara estafet ini, terus saja dilangsungkan penyidik hingga berkas lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Hingga kini kami masih terus mengali keterangan tersangka, menggingat banyaknya korban yang lapor sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 8 Miliar, kami harus lebih teliti. Pelaku AR yang merupakan dalang dibalik kasus ini, masih terus kami buru. Dan kami masih terus mempersiapkan bukti dan keterangan para saksinya,” tandas ayah dua anak ini.
Tidak lupa, mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta ini menghimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa, agar segera mengadu ke Polresta Palembang.
“Ya, kami menghimbau agar segera melapor ke kita, pasti akan kita proses. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan kami dan dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara,” tutupnya.
Ketika dibincangi, tersangka mengaku hanya sebagai penyambung lidah dan menerima Vie dari AR.
“Tugas saya hanya mencari pak, setelah itu saya serahkan ke AR. Tentu korbannya pasti mengenal saya dan AR. Harga yang kami patok pun dimulai dari Rp 100 juta hingga Rp 250 Juta, dari sana saya mendapatkan vie,” terangnya tertunduk.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka Irawan Lemi S PSi MSi warga Jalan Swadaya Komplek Patal II Blok B No 03 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, tersangka dilaporkan korban Erdawati, atas dasar penipuan PNS yang menelan dana sebesar Rp 200 juta, ketika berada di rumah Ibu Bhartyda, Jalan Kapten A Rivai RT 26 Kecamatan Ilir Barat I pada Senin (2/12) tahun 2015 lalu.
Dalam laporannya, korban yang tinggal di Perumnas Talang Kelapa Blok VI No 852 RT 23 RW 11 Kecamatan Alang Alang Lebar menjelaskan, semula dirinya meminta bantuan pelaku untuk meloloskan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai syarat, korban harus membayar uang pelicin sebesar Rp 200 juta.
“Ketika uang selesai diberikan, dia memberikan kwitansi pembayaran. Dia bilang anak saya akan dilantik pada bulan April 2016, tapi sampai sekarang belum juga terwujud. Saya sudah beberapa kali berusaha mempertanyakannya, namun belum ada kejelasan, berdasarkan informasi yang saya dapat pelaku sudah ditangkap dalam kasus yang sama, penipuan CPNS,” urainya kepada petugas.
Kejadian serupa juga dialami Azmatul Aini. Untuk korban yang ini, pelaku sukses membawa dua lembar surat tanah berbentuk akta notaris atasnama korban dan Riduan, untuk meloloskan anaknya menjadi PNS dengan uang pelicin sebesar Rp 150 juta pada tanggal 5 Febuari 2012 silam, pukul 09.00 WIB.
“Saat itu pelaku menawarkan jasa untuk menjadi PNS korban dengan uang sebesar Rp 150 juta. Karena tidak memiliki uang, saya memberikan dua lembar surat tanah berbentuk akta notaris. Ketika bertemu di depan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota, Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang itulah, saya serahkan surat itu. Pelaku menjanjikan anak saya dilantik pada Desember 2012 lalu.
Kemudian berubah menjadi bulan April 2013, lalu mundur lagi hingga sekarang tidak ada kepastian. Saya sudah sabar menunggu tanggung jawabnya, tapi tidak ada itikat baik,” ujar korban kesal (bo/hs)












