Seperti diketahui saat ini sedang terjadi invasi militer yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina. Hal ini tentu menjadi hot issue bagi masyarakat internasional mengingat Rusia merupakan salah satu negara Adidaya dengan kekuatan militer terkuat nomor 2 di dunia serta Ukraina yang memiliki hubungan dekat dengan negara Adidaya lainnya yaitu Amerika Serikat.

Legal Consultant di Kantor Hukum Balakosa Law Firm
Mgs. M. Badaruddin. J, SH., MM. dari Kantor Hukum Balakosa Law Firm menjabarkan terkai dengan Invasi Militer Rusia ke Ukraina sebagai berikut :
Sejarah Singkat Rusia dan Ukraina
Berdirinya negara Rusia diawali pada tahun 862 Masehi dimana terjadinya perpindahan bangsa-bangsa skandinavia yang dikenal sebagai bangsa Varangia yang dipimpin oleh tokoh semi legendaris Rurik yang menyeberangi Laut Baltik dengan memasuki kota Novgorod dan memerintah di sana. Pada tahun 882 Oleg pengganti dari Rurik berhasi menguasai Kiev (yang sekarang menjadi ibukota negara Ukraina) dan membentuk Negara Rus Kiev.
Puncak Keemasan Rus Kiev terjadi pada abad ke 10 dan 11 Masehi, dimana Rus Kiev yang pada saat itu dipimpin oleh Vladimir Agung menjadi negara yang paling makmur di Eropa. Namun pada Tahun 1237-1240 negara Rus Kiev hancur akibat invasi dari Kerajaan Mongol yang dipmpin oleh Batu Khan cucu dari pimpinan legendaris Mongol Gengis Kahn, yang pada akhirnya Russia dikuasai oleh Mongol selama 2 abad lebih.
Pada tahun 1480 Ivan III (Ivan Agung) berhasil membebaskan Russia dari kerajaan Mongol, dan mengonsolidasikan kekuasaanya melalui Mokswa (sering disebut Moscow) dan pada tahun 1547 berdirilah Kestaran Russia dengan Ivan IV (Ivan the Terrible) sebagai Tsar pertama Russia yang memerintah dari tahun 1547-1584. Dimasa ini Russia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya sampai dengan Siberia. Kestaran Russia berlangsung selama 300 tahun lebih dan berakhir pada tahun 1917 dengan Tsar Nikolai II sebagai tsar terakhir. Penyebab berakhirnya Kestaran Russia disebabkan oleh beberapa faktor dalam negeri Russia, faktor pergerakan kelompok kaum buruh dan tani Bolshevik, dan kekalahan Russia pada Perang Dunia I.
Pasca berakhirnya Kestaran Russia, Russia sempat dipimpin oleh pemerintahan Provisional, namun tersebut diambil oleh Gerakan kelompok Buruh dan Tani yaitu Bolshevik yang dipimpin oleh Vladimir Lenin. Boshevik merubah negara Russia menjadi Republik Sosialis Fedrasi Soviet Rusia yaitu negara dengan ideologi Komunis pertama di dunia. Pada tahun 1922 Republik Sosialis Federasi Rusia Bersama 3 negara eropa timur lainnya yaitu Republik Sosialis Federasi Soviet Transkaukasia, Republik Sosialis Soviet Ukraina, dan Republik Sosialis Soviet Byelorusia bergabung membentuk negara Uni Republik Sosialis Soviet (lebih dikenal Uni Soviet).
Umur Uni Soviet sendiri tidak berlangsung Panjang, hanya selama 69 tahun. Pada tahun 1991 sepakat untuk bubar, dan Uni Soviet sendiri pecah menjadi 15 negara yaitu : Rusia, Ukraina, Belarusia, Armenia, Georgia, Moldova, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Tajikistan, Turkmenistan, Kirgistan, Estonia, Latvia, dan Lithuania. dan pasca bubarnya Uni Soviet, bentuk negara Rusia menjadi Federasi Rusia. Rusia sendiri dianggap sebagai penerus atau pewaris dari Uni Soviet.











