Gunung Sugih – Aparatur Sipil Negara haruslah dapat melayani masyarakat dengan penuh Integritas, dan kesadaran akan peran sebagai Pelayan Publik. Ini disampaikan Assesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Dr. Sudirman D Hury, S.H., M.M., M.Sc. saat memberikan pengarahan kepada para petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Sabtu (12/3).
Tidak hanya memberikan pengarahan, Sudirman yang merupakan putra Lampung pertama yang menjabat Assesor SDM Ahli Utama ini sekaligus memberikan penguatan, serta motivasi untuk para petugas lapas. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman dan Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Ari. Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Staff Lapas Gunung Sugih, serta Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).
“Aparatur Sipil Negara haruslah dapat melayani masyarakat dengan penuh Integritas, dan kesadaran akan peran sebagai Pelayan Publik,” sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang ASN tegas Sudirman. Disela-sela sesi tanya jawab ia mengatakan agar kita Jangan larut dengan kekinian, apalagi masa lalu, ASN Kemenkumham harus terus mengembangkan diri dan melakukan yang terbaik untuk kehidupan masa depan dan organisasi yg lebih baik.
Ia juga memberikan motivasi serta pesan kepada generasi muda yang saat ini ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih. “Jangan pernah lelah untuk mencari ilmu. Jangan jadikan usia sebagai penghambat kita untuk berkembang. Jangan mau kalah sama saya. ‘Where there is a Will, There is a Way’, dimana ada kemauan, disitu ada jalan. Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina,” tuturnya.
Kegiatan ini juga merupakan upaya serius Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif guna mendukung Program Menteri Hukum dan HAM dalam mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yaitu Menjadi Insan Kemenkumham Yang Lebih Baik. Sebagai penutup, Sudirman menyapa langsung warga binaan pemasyarakatan dengan mendatangi kamar blok hunian serta memberikan Konseling kepada mereka
Untuk diketahui, Assesor berperan dalam melakukan assesment Kompetensi maupun Potensi sebagai dasar dalam pengelolaan manajemen SDM, sehingga sangat diperlukan terutama untuk menduduki suatu jabatan yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya maupun dalam rangka pemetaan jabatan. Keberadaan Assesor Ahli Utama di lingkungan BPSDM Kemenkumham dapat memperkuat upaya perekrutan pejabat melalui Merit System di lingkungan Kemenkumham.












