Dalam diskusi teknis tersebut, hadir Direktur Perdata Ditjen AHU yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Nyimas Lita Aprianty selaku narasumber, serta beberapa partisipan yang berasal dari Notaris Kota Palembang, Lembaga Bahasa Universitas Sriwijaya, Politeknik Bahasa Sriwijaya, Lembaga Bahasa LIA, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Metodis Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Universitas Muhamadiyah Palembang, dan Universitas Bina Darma.
Terakhir, Kakanwil Ilham Djaya berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh hasil kebijakan yang mengerucut untuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Bahasa seperti LSP UNPAD, LSP Universitas Sebelas Maret dan LSP Universitas Indonesia, mengingat saat ini lembaga tersebut belum ada di Sumatera Selatan.






