Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

Ilham menambahkan, bahwa saat ini di Sumatera Selatan sendiri belum memiliki penerjemah tersumpah, maka ia dan jajaran akan terus mensosialisasikan layanan pengangkatan penerjemah tersumpah kepada masyarakat sehingga profesi penerjemah tersumpah dapat semakin dikenal oleh masyarakat yang akan menggunakan terjemahan resmi dalam berbagai urusan dan pekerjaannya.

“Saya tekankan, bahwa penerjemah tersumpah merupakan profesi yang menjanjikan di masa mendatang. Hal ini karena hubungan diplomasi, hukum, dan bisnis internasional telah menempatkan profesi ini sebagai fasilitator dalam komunikasi antar negara dan antar bangsa sehingga profesinya sangat strategis,” lanjut Ilham.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumsel, Yenni menambahkan, bahwa profesi penerjemah tersumpah berbeda dengan penerjemah biasa dimana hasil terjemahan penerjemah tersumpah bersifat legal atau sama dengan dokumen aslinya, berbeda dengan profesi penerjemah biasa yang hanya mengartikan tanpa perlu sertifikasi untuk bukti keasliannya.