Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan tengah gencar memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
“Untuk tahap pertama ditahun 2020 balitbang kab muba sudah mengajukan Indikasi Geografis gambir toman muba yang insha Allah di tahun 2023 ini akan keluar serifikatnya, dan ditahap kedua tahun 2023 balitbang muba mau mengajukan kembali IG tentang motif batik gambo dari limba getah gambir, yang untuk saat ini masih dalam proses kelengkapan administrasi”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya (20/1).
Menurut Ilham, semangat yang dimiliki Pemda Muba patut diapresiasi, karena memiliki kesadaran akan pentingnya pelindungan hukum terhadap potensi daerahnya. “Apresiasi dan terimakasih kepada pemda Muba atas semangat untuk mendaftarkan indikasi geografis tanaman gambir”, ungkap Ilham.
Gambir (Uncaria gambir (Hunt.) Roxb) merupakan tanaman spesifik lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang sejak lama diusahakan di wilayah Desa Toman Kecamatan Babat Toman.












