Ogan Komering Ilir, Sumseltoday.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (14/9). Kegiatan diikuti 60 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat Desa Jambu Ilir.
Mengusung tema “Membangun Desa Berbasis HAM: Dari Kesadaran Menuju Aksi”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan diawali sambutan Kepala Desa Jambu Ilir, Yakkub Masaka, dilanjutkan perwakilan Kecamatan Tanjung Lubuk, Heriyadi, S.E., serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI, Uswatun Hasanah.
Dalam kesempatan tersebut turut diperkenalkan Penggerak HAM Desa Jambu Ilir, Dian Eka Lestari, yang diharapkan menjadi mitra masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran serta penerapan nilai-nilai HAM di lingkungan desa.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumsel, Berti Andriani, S.H., M.H., menekankan bahwa HAM harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta kesempatan hidup yang aman dan bermartabat.
“Desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran HAM karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pemahaman HAM perlu diperkuat agar dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat,” ujar Berti.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah persoalan yang dekat dengan masyarakat, antara lain keakuratan data desil, toleransi keagamaan, dan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sumsel mendorong Desa Jambu Ilir untuk membangun budaya yang menghormati HAM melalui kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, dan Penggerak HAM.






