Palembang, Sumseltoday.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., Didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, S.H., M.H., beserta tim melakukan kunjungan dan peninjauan pemenuhan hak asasi manusia pada UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (PSR-GPODGJ) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (6/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi kelompok rentan.
Kakanwil beserta tim diterima Kepala UPTD PSR-GPODGJ, Hendri Hapandi, M.H., beserta jajaran. Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi pelayanan rehabilitasi sosial serta pemenuhan hak-hak dasar para penerima manfaat yang merupakan kelompok rentan. Dalam kunjungan tersebut, pihak UPTD menjelaskan pelayanan rehabilitasi sosial bagi gelandangan, pengemis, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa. UPTD PSR-GPODGJ memiliki kapasitas layanan sebanyak 180 orang.
Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau langsung sarana prasarana yaitu kamar atau asrama, toilet, air bersih, kasur serta fasilitas lainnya yang digunakan para penerima manfaat. Dari hasil peninjauan, ditemukan kondisi fasilitas yang sangat memprihatinkan. Sejumlah kamar dan fasilitas sanitasi terlihat sudah tidak layak dan tidak manusiawi bagi para penerima manfaat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan martabat penerima manfaat sehari-hari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kanwil KemenHAM Sumsel akan berkoordinasi dengan Kementerian HAM RI di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh instansi terkait untuk mendorong tindak lanjut perbaikan sarana dan prasarana UPTD PSR-GPODGJ agar dapat berfungsi sesuai fungsinya.





