Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil KemenHAM Sumsel dalam RDP Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027

Screenshot

Palembang, Sumseltoday.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Hotel Exelton Palembang, Jumat (9/10).

Kegiatan dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, didampingi Wakil Ketua Sugiat Santoso beserta anggota dan tim Komisi XIII DPR RI. RDP diikuti Kanwil KemenHAM Sumsel, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kepala Kanwil KemenHAM Sumsel, Hendry Marulitua, S.H., M.H., hadir bersama Direktur Pelayanan HAM, Dr. Osbin Samosir, M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Febby Tresiaweni, S.Kom., M.Si., Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jaman, S.H.

Dalam RDP tersebut, Kakanwil Hendry memaparkan Paparan capaian tugas dan fungsi kanwil kemenham Sumsel dan wilker bengkulu sejak terbentuknya kanwil kemenHAM di Sumsel dan Wilker Bengkulu, khususnya pada bidang Instrumen dan Penguatan HAM serta Pelayanan dan Kepatuhan HAM, termasuk berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi di wilayah Sumatera Selatan dan wilayah kerja Bengkulu Paparan ini menjadi sarana penyampaian kondisi faktual pelaksanaan tugas di daerah sekaligus bahan perhatian dalam penguatan kebijakan dan optimalisasi program HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Hendry juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan dan Bengkulu yang telah melaksanakan berbagai kegiatan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), baik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan maupun Provinsi Bengkulu. Dukungan tersebut dinilai penting dalam memperkuat pelaksanaan P5HAM serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai HAM di daerah.