Kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.
Selain itu UKK Imigrasi Baturaja tentu sangat memberi manfaat kepada masyarakat terlebih Kabupaten OKU dan Kabupaten Sekitarnya memiliki Destinasi Wisata yang menarik bagi Masyarakat Luas.
Dr. Ilham Djaya juga memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU untuk terlaksananya semua tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang ada di Kabupaten OKU, khususnya juga proses Hibah Bangunan dan Fasilitas UKK Baturaja, Kakanwil juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan proses dengan teliti, cepat, dan terkordinir dengan baik.
Selepas pertemuan tersebut, Kakanwil ditemani Jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Mengunjungi Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau yang dikenal UKK Baturaja.






