Hukum  

Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Ciptakan Humas Andal Melalui Manajemen Pemberitaan dan Penanganan Media

Palembang, Sumseltoday.com – Kehumasan menjadi ujung tombak instansi dalam menyampaikan program dan kinerja, upaya peningkatan kualitas publikasi informasi haruslah dilakukan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat maupun instansi, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat.

Demikianlah disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Setjen Kemenkumham. Acara dilaksanakan di Aula Kanwil, Rabu (16/3).

Kegiatan yang diikuti oleh Humas seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumsel secara hybrid ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan tentang pentingnya peran Humas dalam menglorifikasikan kinerja untuk mendapatkan kepercayaan dari publik atau masyarakat.

“Banyak sekali kegiatan yang dapat kita publikasikan baik dari Pemasyarakatan, Keimigrasian, bahkan Rupbasan, tinggal bagaimana pengemasan yang dibuat adik-adik humas Unit Pelaksana Teknis, agar publikasi yang disampaikan menarik dan dapat perhatian atau diterima masyarakat”, ujar Kakanwil Harun Sulianto.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto juga meminta kepada petugas humas di UPT untuk terus meningkatkan publikasi pemberitaan secara masif, proporsional sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

“Lakukan amplifikasi dan glorifikasi prestasi/capaian kinerja, serta jalin kerja sama dengan media eksternal agar informasi dapat terpublikasi dengan optimal,” pesan Harun Sulianto.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel itu juga mendorong humas dalam mengimbangi pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif.

“Perlu kita tahu bahwa tujuan humas memiliki tugas membentuk opini publik positif, membangun keterikatan masyarakat, sharing informasi, kaloborasi internal dan eksternal, partisipasi publik, serta mengatasi hoaks dan hate speech,” ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi kehumasan ini, yakni Ali Nurdin selaku Subkoordinator Peliputan dan Penyajian Berita yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Pranata Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja sama Kemenkumham.

Ali Nurdin mengatakan dalam bermitra dengan media online, disarankan kepada Kanwil dan UPT untuk meningkatkan kemitraan dengan media-media yang memiliki jumlah trafik tertentu dan sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, baik itu media lokal maupun nasional. “Ditambah lagi media online tersebut telah terindeks oleh mesin pencari Google,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi kehumasan akan dilanjutkan dengan pemantauan dan pembinaan lapangan ke beberapa UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada tanggal 16 s.d. 18 Maret 2022.

Saat membuka acara didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Idris) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Parsaoran Simaibang), dan Kepala LPKA Kelas I Palembang (Hamdi Hasibuan), Kepala Rutan Kelas I Palembang (Bistok Oloan Situngkir), Kepala Rupbasan Kelas I Palembang (Parulian Hutabarat).