Hukum  

Kakanwil Ilham Djaya: Penyuluh Hukum Miliki Peran Wujudkan Tertib Hukum ditengah Masyarakat

 

Jakarta – Peran Jabatan Fungsional (JF) penyuluh hukum sangat diharapkan, JF Penyuluh Hukum berani harus tampil di depan, meluruskan, dan sampaikan informasi yang benar. Terwujudnya kesadaran hukum masyarakat akan menciptakan budaya hukum. Tolak ukurnya masyarakat menjadi tertib, taat dan patuh terhadap hukum.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya saat berbicang hangat dengan Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi M.Z diruangannya, Jumat (10/2). Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke BPHN dan diterima oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi M.Z.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan langkah ini dilakukan membahas rencana pelaksanaan desa/kelurahan sadar hukum tahun 2023, rencana pelaksanaan bantuan hukum, rencana pelaksanaan teknis penyuluhan hukum di Sumatera Selatan.

Dalam suasana hangat, Kakanwil Ilham bertukar pikiran dengan Sekretaris BPHN, Ia menyampaikan bahwa strategi penyuluhan kepada masyarakat akan dilakukan berdasarkan pemetaan isu serta masalah hukum yang terjadi dan juga memperhatikan output dan outcome nya.